Langsung ke konten utama

PASAR MODAL DAN PRODUK PASAR MODAL

PASAR MODAL

Pasar modal (capital market) atau bursa efek adalah pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk jual-beli surat berharga.

B.      PRODUK PASAR MODAL

Surat berharga atau efek yang diperjualbelikan di pasar modal antara lain:

1.        Saham/ekuisi

Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan berupa selembar kertas atau account.

Saham secara umum terdiri dari:

a.        Saham biasa (common stock)

Saham yang paling banyak digunakan perusahaan penerbit saham (emiten) untuk memperoleh dana dari masyarakat.

Ciri saham biasa:

Ø  Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika dilikuidasi.

Ø  Hak suara proporsional pada penentuan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ø  Memperoleh dividen jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui pada RUPS.

Ø  Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum ditawarkan pada masyarakat.

b.       Saham khusus (preferred stock)

Adalah saham yang memberikan hak khusus (preferensi) kepada pemiliknya.

Jenis-jenis saham khusus:

                                      i.     Saham preferen

  Gabungan dari saham biasa dengan obligasi.

   Ciri saham preferen:

ü Tidak selamanya memberi penghasilan kepada pemilik.

ü Jumlah pembayaran dividen tetap.

ü Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika dilikuidasi.

ü Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.

                                   ii.     Saham bonus

Adalah saham yang diberikan kepada pemegang saham lama. Pemberian jenis saham ini tidak diimbangi dengan kewajiban menyetor dari pihak yang menerimanya.

                                 iii.     Saham pendiri

Adalah saham yang diberikan kepada mereka yang telah berjasa dalam proses pendirian perusahaan dan namanya tercantum dalam akta.

 

Saham menurut cara penerbitannya terdiri dari saham atas nama dan saham atas unjuk.

Perbedaan kedua saham diatas:

Saham Atas Nama

Saham Atas Unjuk

 

Atas nama pemilik

Ada kepastian pemilik

Tidak dapat dipindahtangankan

Pengalihan ke pihak lain harus dengan izin perusahaan

Dapat terbit meski jumlah penuh dari sero belum disetor

 

Tidak atas nama pemilik

Tidak ada kepastian pemilik

Dapat dipindahtangankan

Pengalihan ke pihak lain tidak harus dengan izin perusahaan

Tidak dapat terbit jika jumlah penuh dari sero belum disetor

 

2.        Obligasi (bond)

Obligasi adalah surat berharga/utang yang berupa sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dengan penerima pinjaman (emiten).

3.        Obligasi konvertibel (convertible bond)

Obligasi konvertibel adalah obligasi yang dapat dikonversikan ke bentuk saham biasa dengan syarat tertentu.

4.        Reksa dana

Reksa dana adalah wadah yang menghimpun dana dari masyarakat (pemodal) yang ingin berinvestasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas untuk berinvestasi.

Reksa dana menurut tempat investasinya terdiri atas reksa dana saham, obligasi, pasar uang, dan reksa dana campuran.

Tipe reksa dana terdiri atas:

a. Reksa dana perseroan

Adalah reksa dana berentuk perseroan terbatas (PT).

b. Reksa dana kontrak investasi kolektif

Adalah kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian yang mewakili investor, yang memberi kewenangan bagi manajer investasi untuk mengelola portfolio investasi kolektif, dan bagi bank kustodian sebagai kustodi untuk dana kolektif.

Kategori reksa dana terdiri atas:

a. Reksa dana terbuka

Reksa dana dimana manajer investasi selalu siap untuk membeli kembali unit milik investor, sesuai dengan nilai aktiva bersih per unit.

b. Reksa dana tertutup

Reksa dana dimana investor dapat langsung menjual unitnya ke bursa sesuai dengan harga bursa.

 

 

5.        Right

Right adalah produk derivatif efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru dengan proporsi dan harga tertentu.

Hak ini disebut preemptive right, yaitu hak untuk menjaga proporsi kepemilikan saham pemegang saham lama suatu perusahaan sehubungan dengan munculnya saham baru.

6.        Waran (warrant)

Waran adalah produk derivatif efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga dan waktu tertentu.

7.        Sekuritas

Sekuritas adalah produk derivat efek yang menunjukkan hak investor untuk mendapatkan bagian kekayaan perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SINONIM DAN ANTONIM

Berikut beberapa kosakata (sinonim dan antonim) SINONIM Abrasi = Pengikisan Absah = Sah Absolut = Mutlak Absurd = Janggal Acum = Rujukan Ad interim = Sementara Adjektiva = Kata sifat Afeksi = Kasih sayang Agresi = Serangan Agunan = Jaminan Ahli = Pakar Akselerasi = Percepatan Akurat = Seksama Almanak = Penanggalan Ambiguitas = Bermakna ganda Andal = Tangguh Anemia = Kurang darah Anggaran = Aturan Anjung = Panggung Antagonis = Berlawanan Anulir = Abolisi Api = Barah Aplikasi = Pelaksanaan Arogan = Sombong Artis = Seniman Asa = Harapan Asterik = Tanda bintang Asumsi = Anggapan Bahari = Laut Bahtera = Perahu Bala = Bencana Bandela = Peti kemas Barbar = Tidak beradab Berdikari = Mandiri Bergaul = Berteman Berongsang = Marah-marah Berpretensi = Prasangka Bhineka = Berbeda-beda

BENTUK - BENTUK PASAR

I. PENDAHULUAN Pasar dalam arti sempit adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli melakukan transaksi barang dan jasa. Pasar dalam arti luas adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran sehingga terjadi kesepakatan. Pasar dari bentuknya terbagi menjadi dua: 1) Pasar konkret, pasar yang wujudnya fisik. Contoh: pasar tradisional, pasar swalayan. 2) Pasar abstrak, pasar yang wujudnya tidak fisik. Contoh: bursa saham, toko online. II. PEMBAHASAN Pasar dari sisi permintaan dan penawaran terbagi menjadi: pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. A. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang penjual dan pembelinya tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga pasar benar-benar hasil interaksi keduanya. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna: 1) Banyak penjual dan banyak pembeli 2) Penjual dan pembeli adalah pengikut harga (price taker) 3) Barang dan jasa yang dijual homogen 4) Penjual dan pembeli me

KERAJAAN - KERAJAAN ISLAM DI NUSANTARA

1. KERAJAAN SAMUDERA PASAI Kerajaan Islam pertama di Indonesia, didirikan oleh Nazimuddin Al-Kamil dan Sultan Malik As-Saleh yang bergelar Marah Sile. Bukti kerajaan ini terdapat makam bercirikan Islam dari Sultan Malik As-Saleh yang telah ada pada abad ke-13 M. Terletak di sekitarAceh, dan menjadi lalu lintas perdagangan. Hukum Islam menjadi dasar-dasar kerajaan ini. Raja-raja: NazimuddinAl-Malik Sultan Malik As-Saleh Sultan Malik At-Thahir Sultan Malik Az-Zahir Kerajaan ini mengalami kemunduran pada pemerintahan Sultan Malik Az-Zahir karena: Kerajaan mengalami perpecahan   Dikuasai Portugis selama 3 tahun   Dikuasai oleh Ali Mughayat Syah dari Aceh yang merupakan cikal bakal kerajaan Aceh  2. KERAJAAN ACEH Dirintis oleh Muzaffar Syah (Ali Mughayat Syah) pada aba dke-15 M.  Mencapai masa kejayaan pada pemerintahan Sultan IskandarMuda. Kekuasaan: - Sultan Ali MughayatSyah  - Sultan Salahuddin - Sultan Alauddin  - Sultan Isk